Harifuddin Putra Asli Sinjai Raih Gelar Doktor, Soroti Integrasi Nilai Ekonomi Karbon dalam Pembangunan Daerah

Harifuddin Mansyur(Dok Istimewa)

MAKASSAR, MarajaNews—Memahami kebijakan perubahan iklim bagi Harifuddin Mansyur, S.Sos., M.Si., tidak bermula dari ruang seminar internasional, melainkan dari meja administrasi kantor kelurahan di Kabupaten Sinjai. Pengalaman sebagai Sekretaris Lurah yang menyaksikan langsung jarak antara kebijakan pusat dan realitas warga, membentuk visi strategisnya dalam tata kelola lingkungan di tingkat daerah.

Dalam sidang tertutup di Pascasarjana Universitas Hasanuddin pada 12 Januari 2026, pria yang akrab disapa Hari ini berhasil mempertahankan disertasinya yang bertajuk “Integrasi Kebijakan Nilai Ekonomi Karbon dalam Pembangunan Daerah: Studi Kesiapan Kelembagaan Provinsi Sulawesi Selatan.”

Penelitian ini hadir di momentum yang sangat krusial, menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 yang berlaku sejak Oktober 2025. Regulasi tersebut membuka peluang baru bagi pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam tata kelola karbon nasional.

Baca Juga:  Menatap Pembangunan Sekolah Rakyat di Sinjai

Berdasarkan rekam jejak kariernya di mulai dari Pemkab Sinjai, Dinas Pendidikan Provinsi, hingga kini menjabat Widyaiswara di BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan—Hari menemukan bahwa kebijakan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sering kali sulit diterjemahkan di tingkat akar rumput.

“Saya percaya kebijakan karbon hanya akan efektif jika diintegrasikan langsung ke dalam sistem pembangunan daerah seperti RPJMD. Jika kebijakan iklim tidak dirasakan manfaatnya hingga tingkat desa, kita perlu mengevaluasi kembali bagaimana kebijakan itu dirancang,” tegas Hari.

Menggunakan pendekatan Institutional Readiness Theory (IRT), riset Hari menyoroti empat aspek kunci: regulasi, struktur organisasi, proses implementasi, dan kapasitas SDM. Meski Sulawesi Selatan memiliki potensi karbon yang melimpah dari sektor kehutanan dan pesisir, hasil riset menunjukkan kesiapan kelembagaannya masih berada pada tahap awal.

Baca Juga:  Edisi Perdana Liga Ayah Hebat Perkuat Kebersamaan Keluarga

Disertasi ini menawarkan solusi konkret berupa penyusunan regulasi daerah terkait NEK, pembentukan lembaga pengelola karbon daerah, serta penguatan kapasitas aparatur agar sistem pengukuran karbon berlangsung transparan dan akuntabel. Hari mengibaratkan penelitiannya sebagai “peta navigasi” agar pemerintah daerah tidak terjebak hambatan birokrasi saat mengoptimalkan potensi karbon mereka.

Sidang doktoral ini dipromotori oleh Dr. Darhamsyah, M.Si., dan Prof. Dr. Ir. Eymal Bahsar Demmalino, M.Si., dengan ko-promotor Melvin Salahuddin, Ph.D. Tim penguji melibatkan jajaran pakar ternama, termasuk Setiawan Aswad, M.Dev.Plg., Ph.D. (mantan Penjabat Bupati Takalar) sebagai penguji eksternal.

Harifuddin Mansyur lahir di Sinjai pada 26 Desember 1970. Ia memulai karier sebagai ASN sejak usia muda dan aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan seperti KNPI, AMPI, serta pembinaan Paskibraka. Kini ia menetap di Makassar bersama istrinya, Hj. Ratna Wahid, SE., dan ketiga buah hatinya. Baginya, isu perubahan iklim bukan sekadar regulasi, melainkan upaya menjaga masa depan bagi generasi mendatang.

Baca Juga:  Fun Futsal DUCR Cup V 2025 Tuntas, Sinjai Utara Borong Prestasi

Pos terkait