Give to Gain: Berpihak atau Membiarkan

Pernyataan sikap Panrita Literasi Institute (Dok.Istimewa)

SINJAI, MarajaNews — Setiap peristiwa kekerasan dan pencabulan terhadap perempuan dan anak tidak hanya melukai tubuh korban, tetapi juga mengguncang nurani kita sebagai manusia. Di balik setiap kasus, ada masa kecil yang direnggut, rasa aman yang hancur, serta kepercayaan yang dikhianati oleh tangan yang seharusnya menjaga.

Yang lebih menyayat adalah ketika korban justru dipertanyakan, disudutkan, bahkan diminta bungkam demi melindungi citra dan nama baik. Pada saat itulah, tanpa disadari, masyarakat sedang memberikan ruang paling aman bagi pelaku: pembiaran.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Karbon Itu Ada di Sekitar Kita: Saatnya ASN Sulsel Bangkit Melihat Potensi Ekonomi yang Terlupakan

Panrita Literasi Institute menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Tidak ada alasan yang dapat membenarkannya bukan budaya, bukan relasi, bukan pula kekuasaan.

Ketua Panrita Literasi Institute, Mirfayani Mirsal, menyampaikan bahwa masyarakat harus berani mengambil sikap tegas dalam menghadapi kasus kekerasan seksual.

“Setiap kali masyarakat memilih diam, pelaku akan merasa aman untuk mengulang kejahatannya. Sebaliknya, setiap kali korban dibiarkan menanggung lukanya sendirian, kita sedang gagal menjaga nilai kemanusiaan kita sendiri” tegasnya.

Melalui seruan “Give to Gain”, Panrita Literasi Institute mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memahami bahwa jika kita ingin memperoleh masyarakat yang aman dan bermartabat, maka kita harus berani memberikan sesuatu yang paling penting: keberpihakan kepada korban.

Baca Juga:  Panrita Literasi Institute Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025, Dorong Pembentukan Kelas Menulis Pemuda.

Berpihak berarti berani percaya pada suara korban, melindungi mereka dari stigma dan penghakiman, menolak budaya diam yang selama ini menutup kebenaran, serta memastikan pelaku diproses secara hukum tanpa kompromi.

Karena itu, Panrita Literasi Institute menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, komunitas, hingga aparat penegak hukum untuk tidak ragu berdiri di sisi korban.

Perempuan dan anak tidak boleh dibiarkan menghadapi luka yang bukan mereka sebabkan sendirian.

Empati, keberanian, dan keberpihakan nyata kepada korban adalah langkah penting untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini terjadi.

Sebab ketika kita berani memberikan perlindungan hari ini, kita sedang menanam sesuatu yang jauh lebih besar: masa depan di mana perempuan dan anak dapat hidup dengan rasa aman, tanpa bayang-bayang ketakutan.

Baca Juga:  Hari Perempuan Internasional 2026, Ketua Panrita Literasi Institute Ajak Masyarakat Putus Rantai Budaya Diam atas Kekerasan Seksual

Pos terkait