Ratusan Bungkus Rokok Ilegal Disita Tim Gabungan dalam Operasi di Pasar Mannanti

Gempur Rokok Ilegal di Sinjai: Satpol PP dan Bea Cukai Sisir Pasar Mannanti(Dok.Istimewa)

Sinjai, MarajaNews—Tim Gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sinjai bersama Bea Cukai Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Pasar Mannanti, Kelurahan Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe, Senin (13/04/2026).

Operasi yang dimulai pukul 10.00 WITA ini menyasar sejumlah toko dan agen di area pasar guna menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Penegakan Satpol PP Sinjai, Muhammad Nur Abdullah, didampingi oleh jajaran pejabat fungsional Satpol PP serta tim personel dari Bea Cukai Sulsel.

Baca Juga:  Mulai Pekan Ini, Pemkab Sinjai Berlakukan Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN

“Giat ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum terkait barang kena cukai, Kami melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan ratusan bungkus rokok dari berbagai merek yang tidak memenuhi ketentuan atau ilegal,” ujar Muhammad Nur Abdullah

Dari hasil penyisiran, petugas berhasil mengamankan barang bukti rokok ilegal berbagai jenis.

“Kami amankan beberapa jenis rokok yang tidak memiliki cukai diantaranya Merek Smith 35 bungkus, Merek Otto, Marlin, Helium, Helium Ultra, Roker, Pinos Bold Masing-masing 20 bungkus, Merek Vios 14 bungkus, Merek Hammer Brwon 11 bungkus, Merek Quis, Imi, 68, 68 Bold Masing-masing 10 bungkus Serta Merek Lainnya Hammer (7 bks), Vios Ungu (4 bks), Pod (3 bks), dan Vitmil (2 bks)”Jelas Muhammad Nur Abdullah.

Baca Juga:  Warga Sinjai Korban Jalan Berlubang Tuntut Realisasi Perbaikan Cepat

Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan oleh tim Bea Cukai Provinsi Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain penyitaan, tim gabungan juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai ciri-ciri rokok ilegal agar mereka tidak lagi menerima pasokan barang serupa.

Turut hadir dalam operasi tersebut antara lain Kasi Perda PPNS Rusman, S.Sos., Analis Penegakan Armansyah dan Ilham Azis, Kasi Linmas Darwis, S.IP., serta Kasi Hubla Yassir Arafa, S.STP. Operasi ini juga didampingi oleh Kanit Pol PP Kecamatan Tellulimpoe beserta unit Intel Kecamatan setempat untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Pos terkait