Gagal Edarkan Sabu! Pria Asal Tellulimpoe Terjaring Operasi Senyap Satresnarkoba Polres Sinjai

(Dok.Istimewa)

SINJAI, MarajaNews—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sinjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Seorang pria berinisial YS (29), warga Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, berhasil diamankan pada Jumat malam (24/1/2026).

Bacaan Lainnya

Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fathur Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Mudatsir, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sinjai dalam memutus rantai peredaran narkoba.

“Kami berkomitmen penuh memberantas narkotika di wilayah hukum Polres Sinjai. Berkat laporan proaktif dari masyarakat, kami berhasil mengamankan pelaku yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran sabu,” tegas AKP Mudatsir pada Sabtu (24/1).

Baca Juga:  Dua Petani di Sinjai Diciduk Terkait Sabu, Total 16 Paket Disita!

Pengungkapan kasus bermula dari informasi warga mengenai maraknya transaksi narkotika di Dusun Manalohe, Desa Samaturue, tepatnya di area Jalan Poros Sinjai-Bulukumba.

Merespons laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh AKP Mudatsir melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy (pembelian terselubung).

Sekitar pukul 22.40 WITA, petugas mencurigai seorang pria yang berhenti di perempatan jalan poros tersebut. Setelah dilakukan transaksi sesuai teknik penyamaran, petugas segera melakukan penyergapan dan menangkap pelaku.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan satu sachet plastik klip yang sempat terjatuh di badan jalan.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke kendaraan pelaku, di mana ditemukan sebuah tas kecil tergantung pada setir motor yang berisi beberapa sachet plastik klip diduga sabu beserta alat hisap (bong).

Baca Juga:  Wujud Pelayanan Prima, Personel Resmob Polres Sinjai Evakuasi Cepat Korban Lakalantas

Dari tangan pelaku YS, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 sachet plastik klip sedang dan 5 sachet kecil berisi sabu (total berat bruto 5,30 gram), 13 sachet plastik klip kecil kosong, 1 set alat hisap (bong), 2 buah pipet kecil, dan 1 korek gas 1 unit ponsel merk Oppo warna hijau, Uang tunai senilai Rp200.000, 1 buah tas kecil.

Saat interogasi awal, YS yang berprofesi sebagai wiraswasta ini mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKBP Jamal Fathur Rahman memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi.

Baca Juga:  Edisi Perdana Liga Ayah Hebat Perkuat Kebersamaan Keluarga

Menurutnya, sinergi antara warga dan kepolisian adalah kunci utama dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Sinergi ini sangat krusial agar Sinjai bersih dari peredaran narkotika,” pungkas Kapolres.

Pos terkait