Diduga Tak Sesuai Standar, Proyek Rabat Beton dan Talud di Bulupoddo Disorot Warga

Rabat beton sepanjang 3KM di desa Tompo bulu kab sinjai

Sinjai, MarajaNews—Pembangunan proyek infrastruktur berupa jalan rabat beton dan talud di desa Tompo bulu Kecamatan Bulupoddo menuai kritik tajam dari masyarakat setempat.

Proyek Milik PT Purnama yang diharapkan dapat memperlancar akses transportasi tersebut justru di duga dikerjakan tanpa memperhatikan standar kualitas konstruksi yang memadai.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi fisik bangunan menunjukkan adanya keganjilan yang cukup mencolok.

Pada bagian talud dan ready mix (jalanan beton) material kerikil tampak menonjol ke permukaan dan tidak menyatu sempurna dengan adonan semen.

Kondisi ini memicu diduga adanya pengurangan volume material atau ketidaksesuaian komposisi campuran beton (segregasi beton).

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil pekerjaan tersebut.

Baca Juga:  Kambing Pun Kena Tilang, Satpol PP Sinjai Amankan Enam Ekor Ternak Liar

Ia menyebut bahwa pengerjaan terkesan hanya mengejar penyelesaian fisik tanpa mengutamakan ketahanan bangunan.

“Seperti talud ini, banyak sekali kerikil yang kelihatan. Sepertinya hanya dipoles memakai adonan semen saja supaya terlihat rapi dari luar, tapi dalamnya kopong dan tidak kuat,” ujarnya kepada MarajaNews.

Fenomena beton yang hanya “dipoles” ini dikhawatirkan tidak akan bertahan lama, terutama saat memasuki musim penghujan di mana talud berfungsi menahan beban tanah dan aliran air.

Warga mendesak pihak terkait, mulai dari pelaksana proyek hingga dinas terkait atau aparat pengawas, untuk segera melakukan audit dan peninjauan ulang di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi yang bertanggung jawab belum memberikan pernyataan resmi terkait keluhan warga tersebut.

Baca Juga:  ABK KM 3 Hilang di Sinjai, Tim SAR Gabungan Mulai Operasi Pencarian Intensif

Masyarakat berharap ada perbaikan menyeluruh sebelum proyek diserahterimakan, guna mencegah kerugian keuangan negara dan menjamin manfaat jangka panjang bagi warga.

Pos terkait