SINJAI, MarajaNews—Tim Resmob Polres Sinjai bersama personel gabungan berhasil melumpuhkan seorang pria berinisial HM (45), terduga pelaku penganiayaan berat menggunakan senjata tajam. Insiden ini terjadi di Dusun Mangottong, Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur, pada Jumat dini hari (27/02/2026).
Kasi Humas Polres Sinjai, IPDA Agus Santoso, saat dikonfirmasi MarajaNews Mengatakan bahwa insiden berdarah ini dipicu oleh emosi pelaku yang tersulut akibat sapi milik korban, Raiz (41), masuk ke kebunnya dan memakan rumput gajah miliknya.
Dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras, HM nekat mendatangi rumah korban dan melayangkan tebasan parang yang mengenai telapak tangan kiri korban hingga mengalami luka robek serius.
Upaya penangkapan berlangsung cukup alot. Saat digerebek di kediamannya sekitar pukul 00.00 WITA, pelaku sempat melarikan diri ke area perkebunan sambil menghunuskan parang.
Personel gabungan dari Unit Resmob, Polsek Sinjai Timur, Unit Perintis Sat Samapta, hingga piket Pamapta dikerahkan untuk menyisir lokasi.
Sekitar pukul 01.00 WITA, pelaku muncul kembali dan menantang petugas secara terbuka. Sambil mengayunkan parang dan melempari petugas dengan batu, HM menunjukkan aksi anarkisnya.
“Petugas berhasil melihat celah sekitar pukul 01.30 WITA dan langsung meringkus pelaku. Namun, ia tetap melawan dengan mengamuk, bahkan menggigit lengan kiri salah satu petugas, Bripka Sudirman,” ujar IPDA Agus.
Meski sempat memberikan perlawanan hebat, HM akhirnya berhasil dibekuk dan digiring ke Mapolres Sinjai. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah parang beserta sarungnya dan sebatang besi panjang.
Saat ini, HM beserta barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut.





