NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan menyetujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan ini sesuai dengan Surat Keputisan DPRD Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Nunukan, Agustinus Palentek SS melalui Rapat Paripurna yqng digelar, Senin (12/7) di Kantor DPRD Nunukan.
Sekwan menyampaikan SK tersebut sesuai dengan Keputusan DPRD Nunukan menetapkan, Pendapatan Daerah yang direncanakan sebesar Rp. 1 Triliun 403 Milyar lebih terealisasi sebesar Rp. 1 Triliun 354 Milyar lebih.

” Rincian lebih lanjut tentang pelaksanaan APBD 2020 ini tercantum dalam Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020,” kata Sekretaris Dewan.
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa, didampingi dua unsur Pimpinan, Wakil Ketua DPRD Nunukan, Saleh, SE dan Burhanuddin, S.HI MM.
Kegiatan ini juga di hadiri 17 anggota DPRD Nunukan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masayarakat, Organisasi Pemuda dan Pers.
Segera setelah pembacaan Surat Keputusan DPRD Nunukan, Bupati dan Wakil Bupati Nunukam beserta unsur pimpinan DPRD menandatangani berita acara persetujuan tersebut.
Dalam kesempatan ini, Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid SE, MM, Ph.D menyampaikan sambutan terhadap persetujuan tersebut.

Ia mengapresiasi kinerja DPRD Nunukan sebagai mitra pemerintah daerah, karena dengan persetujuan bersama tersebut akan meningkatkan pengelolaan keuangan pemerintah daerah dan tentunya bermuara kepada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
” Kami Sampaikan penghargaan dan terimakasih yang sebesar besarnya atas kerjasama antara legislatif dan eksekutof mulai dari penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggunjawaban APBD 2020 terlaksana dengan baik,” kata Laura.
Karena itu Pemerintah Daerah berharap agar kemitraan tersebut dapat berjalan baik sehingga pelaksanaan APBD pada tahun berikutnya juga dengan hal sama.
” Kami mengharapkan kepada semua pihak terutama DPRD Nunukan agar tetap melakuka pengawasan, supaya pelaksanaan APBD sesuai dengan Peraturan perundang undangan yang berlaku,” tutupnya. (Adv/mal).
Be First to Comment